Virus Corona di Indonesia
MUI Imbau Shalat Jumat Sementara Diganti Shalat Dzuhur, Yusuf Mansur Jelaskan Ini: Jangan Keras Hati
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah shalat Jumat.
Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, Fatwa MUI yakni setiap umat Islam di daerah berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan meninggalkan salat Jumat.
TONTON JUGA
Sebagai gantinya, mereka dapat melaksanakan salat Zuhur.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin.
"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia.
Penceramah ternama Ustaz Yusuf Mansur kemudian mengomentari Fatwa Mui tersebut.
• Tolak Cek Kesehatan Sepulang Kunker, Anggota DPRD Blora Nantang Petugas: Kita DPR Bukan Gembala!
TONTON JUGA
Ustaz Yusuf Mansur meminta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Indonesia untuk mematuhi anjuran tak menyelenggarakan salat Jumat sementara.
"Mohooooooonnnn dengan sangat DKM-DKM... Utamanya yang terpapar...
Dan yang ga terpapar juga sebagai pencegahan...
Mohooonnn ikuti anjuran ulama, untuk tidak menyelenggarakan Jum'atan dulu," tulis Ustaz Yusuf Mansur, dikutip TribunJakarta.com dari Instagram Yusufmansurnew, pada Jumatb (20/3/2020).
• Tak Diterima Warga, Pasien Suspect Corona Terpaksa Nginap di Hotel, Suaminya Ungkap Sikap RS
Tak cuma salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur juga menyarankan agar warga tak mengadakan salat jamaah lima waktu di masjid sementara.
Ia mengatakan hal tersebut tak dosa, justru akan mendatangkan pahala jariah.