Antisipasi Virus Corona di Depok
Mulai Hari Ini, RS Brimob Kelapa Dua Depok Jadi Tempat Rujukan Pasien Covid-19
Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, tengah bersiap untuk menjadi tempat rujukan pasien yang terjangkit virus Covid-19 alias corona.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, tengah bersiap untuk menjadi tempat rujukan pasien yang terjangkit wabah virus Covid-19 alias corona.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis, guna mengantisipasi dampak dari penyebaran virus corona.
“Dalam rangka untuk mencegah serta mengantisipasi dari penyebaran virus corona melalui instruksi pemerintah dalam hal ini Kemenkes, bahwa Rumah Sakit Polri khususnya Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien covid 19 dimulai per tanggal 20 Maret 2020,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Arinando, Jumat (20/3/2020).
Arinando mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasarana berupa ruang isolasi dengan sejumlah fasilitasnya.
“Ruangan yang disiapkan saat ini mampu mengakomodir 17 tempat tidur dan lima perawatan ICU dengan jumlah personel yang disiapkan,” kata Arinando.
Lanjut Arinando, petugas medis yang nantinya akan menangani pasien Covid-19 berasal dari personel RS Bhayangkara Brimob dan dibantu petugas medis dari luar.
“Dari personel luar yang dalam hal ini, berkoordinasi dengan Pusdokkes dan Dinas Kesehatan Daerah, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) diri bagi petugas medis dalam penanganan setiap pasien yang berobat,” tambahnya.
Saat ini, RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok memiliki kapasitas 71 tempat tidur, dan jumlahnya bisa berubah memenuhi sesuai kebutuhan dan kebijakan dari pimpinan.
Terkait mekanismenya, Arinando berujar warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) akan diberikan edukasi untuk mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri.
Sementara untuk yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) akan menjalani perawatan di ruang isolasi dan dilakukan pemeriksaan Covid-19. Bila pemeriksaan selama beberapa kali hasilnya negatif, maka pasien akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
“Apabila PDP menunjukan kondisi yang semakin memburuk dan mengarah ke gejala-gejala corona, maka akan diisolasi di ruang ICU,” pungkasnya.
RS UI Dirikan Tenda Untuk Ruang Tunggu
Rumah Sakit Universitas Indonesia (UI) mendirikan dua tenda besar berwarna putih di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dikonfirmasi hal tersebut, Humas RS UI Kinanti menjelaskan bahwa dua tenda ini digunakan untuk ruang tunggu pasien.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rumah-sakit-bhayangkara-brimob-depok.jpg)