Vanessa Angel dan Suami Ditangkap

Polisi Panggil Mantan Pengacara Vanessa Angel yang Tangani Kasus Prostitusi Online

Polisi telah mengirim surat panggilan kepada mantan pengacara Vanessa Angel.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM,  PALMERAH - Polisi telah mengirim surat panggilan kepada mantan pengacara Vanessa Angel.

Hal tersebut terkait pengakuan Vanessa Angel perihal pil xanax miliknya didapat dari seorang mantan pengacaranya yang mendampinginya sewaktu dia tersangkut kasus prostitusi di Polda Jawa Timur pada Tahun 2019 lalu

"Kita udah mengirimkan undangan klarifikasi (kepada mantan pengacara Vanessa Angel)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru di kantornya, Jumat (20/3/2020).

Namun, Audie enggan membeberkan insial dari mantan pengacara tersebut. Ia menyebutnya dengan sebutan Mr X.

Audie menjelaskanz dari barang bukti xanax yang disita pihaknya, ada sebagian yang dilengkapi resep dokter dan ada yang tidak.

Dia pun belum bisa memastikan berapa banyak butir xanax yang didapat Vanessa Angel dari mantan pengacaranya itu.

Adapun saat penangkapan pada Senin (16/3/2020) malam, barang bukti xanax yang diamankan berjumlah 20 butir.

"Sebagian diantaranya itu ada ada resep dokternya, sebagian tidak. Belum tahu berapa butirnya. Makanya dia bilang saya dapat si X, gitu," kata Audie.

Diberitakan sebelumnya, kendati sudah dipulangkan, tak menutup kemungkinan artis Vanessa Angel akan ditahan.

Hal tersebut karena dari pemeriksaan sementara, pil xanax yang ditemukan saat penangkapan lalu, diketahui milik Vanessa Angel.

"Barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA. Nah sekali lagi, kalau menguasai, memiliki ya, justru kemungkinannya VA yang ditahan, kemungkinannya ya, tapi itu masih panjang, kita masih dalami dulu," kata Audie.

Audie mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Vanessa Angel mendapatkan pil xanax yang masuk dalam kategori psikotropika itu dari mantan pengacaranya sewaktu artis kontroversial itu terjerat kasus prostitusi pada Tahun 2019 lalu.

"Jadi si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," kata Audie.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved