Fakta Pria Mengaku Hamba Tuhan & Lakukan Pencabulan, Pakai Akun Facebook Istri untuk Lancarkan Aksi

AN (40) warga Perumahan Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, telah diamankan aparat Direktorat Reskrimum Polda NTT (18/3/2020).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku, ditemukan banyak foto bugil tersimpan di ponsel AN.

Hal itu diungkapkan AKBP Anton Ch Nugroho.

Menurut Anton, saat ditangkap dan diinterogasi, AN masih menyimpan pose telanjang sejumlah perempuan di NTT yang menjadi korbannya.

Covid-19 Makin Meluas, Ahli Virus Sarankan Konsumsi 2 Hal Ini untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

"Di HP (ponsel) pelaku ditemukan banyak foto perempuan bugil," ungkap Anton, Jumat (20/3/2020) sore.

Sejumlah perempuan dalam foto itu, lanjut Anthon, berasal dari berbagai daerah di NTT.

Pihaknya, kata Anthon, masih terus menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah saksi, baik korban maupun pelaku.

Pakai Akun Facebook Istri

Tak hanya menyimpan sejumlah foto bugil korban, AN juga menggunakan akun Facebook milik istrinya dan berteman dengan beberapa perempuan.

Berbekal akun Facebook milik sang istri, AN kemudian menawarkan pengobatan kepada sejumlah wanita yang menjadi sasarannya.

Tak hanya menawarkan pengobatan, AN juga meminta para perempuan tersebut mengirimkan foto wajah, dada, bahkan hingga kemaluannya.

"Saat berteman dengan perempuan di Fecebook, AN lalu menawarkan pengobatan dan minta para perempuan berupa foto wajah, dada, perut bahkan kemaluan," ungkap Anton.

Fakta Siswi Difabel Diperkosa Guru di Hutan Dekat Asrama, Berawal Diajak Makan Bakso

Pelaku Klaim Dirinya Sebagai Pendoa

Dalam menjalankan aksinya, pelaku AN mengaku dirinya sebagai pendoa.

Sehingga ia kemana-mana membawa kitab suci.

Tak ada yang mengira, aksi yang telah dilakukan AN.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved