Virus Corona di Indonesia

Anggota DPR Patungan Beli Kit Rapid Test Covid-19 untuk Dirinya dan Anggota Keluarga

Seluruh anggota DPR RI patungan untuk membeli kit untuk rapid test Covid-19 atau virus corona.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh anggota DPR RI patungan untuk membeli kit untuk rapid test Covid-19 atau virus corona. 

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan kit rapid test untuk anggota DPR dan keluarganya, tidak menggunakan dana pemerintah tapi hasil sumbangan anggota dewan. 

"Sumbangan anggota-anggota, pimpinan DPR untuk mengadakan rapid test," ujar Indra kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, rapid test anggota DPR akan dilakukan oleh dokter dan petugas kesehatan internal DPR.

Rencananya terlaksana pada Kamis atau Jumat pekan ini. 

"Nanti akan dilakukan tes di aula komplek (DPR) di Kalibata dan Ulujami. Tidak dikumpulkan, tetapi gantian dikasih jadwalnya dan mereka datang," ujar Indra. 

Ia menyebut, tes untuk seluruh anggota dewan sebanyak 575 orang, termasuk keluarganya dan pekerja di rumah dinas seperti asisten rumah tangga maupun sopir pribadi. 

Setelah tes corona selesai, kata Indra, bagi pihak yang hasilnya negatif akan dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk divaksin antiflu dan antipneumonia. 

"Yang positif ke rumah sakit rujukan, kami sudah sampaikan dan akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ucap Indra. 

Lebih lanjut Indra mengatakan, pengecekan secara menyeluruh dilakukan untuk memastikan semua anggota dewan maupun orang terdekatnya, terbebas dari virus corona atau tidak. 

"Anggota DPR ingin memastikan dirinya dan keluarganya clear. Jadi, sebenarnya keinginan kami semuanya untuk tahu (bebas corona atau tidak)," papar Indra. 

Apa itu rapid test virus corona?

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan rapid test Covid-19 di Indonesia, artinya pengujian cepat.

Dalam kasus virus corona atau Covid-19, rapid test ini bisa diartikan sebagai teknologi yang digunakan untuk pengujian Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved