Virus Corona di Indonesia

Anggota DPR Patungan Beli Kit Rapid Test Covid-19 untuk Dirinya dan Anggota Keluarga

Seluruh anggota DPR RI patungan untuk membeli kit untuk rapid test Covid-19 atau virus corona.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). 

Kini jumlahnya mencapai 224 orang dengan 20 orang meninggal dunia dan 13 lainnya berhasil sembuh.

Banyaknya jumlah kasus corona di ibu kota membuat status Jakarta menjadi tanggap darurat bencana Covid-19.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdiskusi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujada, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, dan Ketua Satgas Percepatan Covid-19 ditingkat nasional, yaitu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid-19," ucapnya, Jumat (20/3/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, status tanggap darurat ini akan berlalu selama dua pekan ke depan.

Status ini bisa saja kembali diperpanjang, tergantung situasi dan kondisi ibu kota dua pekan ke depan.

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved