CPNS 2019

Dari Situs SSCN Sejumlah Intansi Belum Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ini Tanggapan BKN

Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan serentak sejak Minggu (22/3/2020).

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan serentak sejak Minggu (22/3/2020) hingga hari ini, Senin (23/3/2020). 

Pengumuman hasil dilakukan oleh masing-masing lembaga/instansi yang melakukan rekrutmen melalui laman situsnya masing-masing. 

Namun sejumlah intansi hingga Senin (23/3/2020) pukul 15.30 WIB masih belum mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019.

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan, sejauh ini pengumuman berjalan sesuai jadwal. 

"Intinya bahwa kalau kemarin belum mengumumkan, hari ini instansi akan mengumumkan hasil SKD dan ini sudah jadi komitmen instansi," kata Paryono, saat dilansir dari Kompas.com, Senin (23/3/2020) pagi.

Proses pengumuman hasil SKD ini, lanjut dia, tidak akan terpengaruh wabah virus corona yang saat ini melanda Indonesia.

"Kalau pengumuman hasil SKD tidak terpengaruh Covid-19 karena memang sudah siap untuk diumumkan," sebut dia.

Namun, untuk berapa banyak instansi yang sudah mengumumkan dan belum mengumumkan hasil SKD-nya, Paryono mengaku tidak mengetahui secara persis angkanya.

"Saya tidak tahu persis berapa yang sudah dan berapa yang belum, karena kalau mau tahu instansi ini sudah mengumumkan atau belum harus buka web instansi satu-satu," ujar Paryono.

Bagi para pelamar diimbau untuk tak tergesa-gesa mengecek pengumuman hasil SKD karena bisa diakses kapan saja.

Meskipun pengumuman dijadwalkan selama 2 hari, tetapi hasilnya akan tetap bisa diakses tanpa batas waktu.

Sementara itu, walau pengumuman hasil SKD tidak mengalami hambatan akibat Covid-19, namun proses selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), mengalami penundaan. 

"Yang kena imbasnya adalah pelaksanaan SKB yang ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan," kata Paryono.

Jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu keputusan selanjutnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Beberapa instansi telah mengumumkan hasil SKD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved