Rumah Sakit Darurat Corona

Rumah Sakit Darurat Corona atau Covid-19 di Wisma Atlet Dibagi Zona Hijau, Kuning, dan Merah 

Rumah sakit darurat corona atau Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran dibagi dalam tiga zonasi, yakni hijau, kuning dan merah. Ini penjelasannya.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana penjagaan ketat oleh petugas TNI-Polri, di tower 1 dan 2 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rumah sakit darurat corona atau Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (23/3/2020) pagi. 

Senin sore ini empat tower di Wisma Atlet Kemayoran mulai beroperasi untuk menangani pasien positif corona ringan dan sedang. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, mengatakan dalam pelaksanaannya, rumah sakit darurat corona dibagi dalam tiga zona: hijau, kuning dan merah. 

"Zona Hijau adalah Tower 1 yang akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya.

"Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini, termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan," sambung Agus. 

Kemudian, Zona Kuning berada di Tower 3.

Zona ini akan diisi oleh dokter, perawat hingga petugas paramedis lainnya. 

Sementara untuk Zona Merah mencakup Tower 6 dan Tower 7.

Kedua tower inilah yang dialihfungsikan sebagai rumah sakit darurat corona

"Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien," sambung dia. 

Agus menerangkan, para tenaga medis terdiri dari TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya.

Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan pada Minggu (22/3/2020) telah mengirimkan 155 personel kesehatan AD ke rumah sakit darurat.

Jumlah tersebut terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personel non medis.

"Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr. Tugas Ratmono," jelas Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved