CPNS 2019

Pemprov DKI Jakarta Terlambat Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2020, BKN Jelaskan Alasannya

Pemprov DKI Jakarta terlambat mengumumkan hasil tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan alasannya.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta terlambat mengumumkan hasil tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan alasannya.

Pengumuman tes SKD CPNS 2019 seharusnya diumumkan serentak tanggal 22-23 Maret 2020.

Namun, Pemprov DKI Jakarta baru mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 hari Selasa ini atau tanggal 24 Maret 2020.

Keterlambatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengumumkan hasil tes SKD sempat membuat peserta seleksi CPNS 2019 bertanya-tanya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan keterlambatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengumumkan hasil SKD harus terlambat imbas mewabahnya virus corona di Ibu Kota.

Dari informasi yang diperolehnya, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu telat mengumumkan hasil SKD CPNS karena saat ini sedang menangani virus corona yang mewabah di Jakarta.

"Di tempat-tempat lain biasanya belum ditandatangani oleh PPK, termasuk Pemda DKI ini karena kesibukan antisipasi pencegahan corona ini sehingga menurut informasi belum ditandatangani oleh PPK," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hanya tinggal beberapa instansi saja yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS.

"Itu paling tinggal beberapa yang belum. Tadi pagi itu sampai jam 7 masih termasuk instansi yang daerah itu Pemda DKI belum tadi pagi," ujar Paryono.

"Kemudian juga ada LKPP, terus ada beberapa. Tapi itu terus kita sampaikan bahwa itu harus segera diumumkan. Jangan sampai nanti menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat," sambungnya.

Intansi yang Belum Mengumumkan

Pantauan TRIBUNJAKARTA.COM sampai pukul 22.30 WIB, masih ada dua instansi yang belum merilis informasi kelolosan SKD.

Adapun kedua instansi tersebut antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved