Fakta Baru Oknum Pegawai RS Curi 360 Boks Masker, Dijual ke Bogor hingga Uang Dipakai Beli Motor

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian masker yang terjadi di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar kompas.com
Barang bukti masker yang berhasil diamankan polisi dari tangan komplotan pencuri masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat. Tiga orang diantaranya merupakan pegawai RS setempat. (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian masker yang terjadi di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Beberapa waktu lalu, Timsus Reskrim Polres Cianjur telah mengamankan empat pelaku pencuri masker yang tak lain adalah pegawai RSUD Pagelaran sendiri.

Prihatin memang, di tengah kelangkaan masker di pasaran masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Pencurian masker tersebut terendus saat pihak rumah sakit tengah menginventarisir gudang penyimpanan.

Direktur RSUD Pagelaran Awie darwizar kaget saat ditelepon stafnya yang mengabarkan ratusan boks masker di gudang hilang pada Jumat (20/3/2020).

Setelah diinventaris, ada 360 boks masker yang tersimpan di 9 karton yang hilang dari gudang penyimpanan.

Awie kemudian melaporkan kejadian tersebut Pemkab Cianjur dan berkoordinasi dengan Polres Cianjuar.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang berstatus pegawai rumah sakit serta satu orang sales obat dan alkes.

Divonis 10 Bulan Bui Setelah Terbukti Cabuli 5 Siswanya, Mantan Kepala SMP di Surabaya: Terima Kasih

Dilakukan Saat Malam Hari

Pencurian telah dilakukan sejak Februari 2020 dan didalangi oleh Isef Suherlan seorang PNS dan pejabat struktural di rumah sakit.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Rega Nur Farid tenaga honorer dan Yogi Hendra Gunawan sopir ambulans rumah sakit.

Dilansir Kompas.com, aksi pencurian masker itu dilakukan malam hari.

Mereka mematikan CCTV agar tidak terekam dan aksinya tidak diketahui.

Lalu mereka masuk ke gudang penyimpanan masker menggunakan kunci yang dimiliki oleh salah satu tersangka sehingga pintu gudang tidak rusak.

Hal ini yang membuat polisi curiga aksi pencurian melibatkan orang dalam.

“Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus dan sisanya diambil di aksi terakhir mereka yang keempat kalinya itu,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany, kamis (26/3/2020).

Simak Cara Agar Physical Distancing Bisa Diterapkan dengan Baik oleh Keluarga

Dijual ke Bogor

Masker hasil curian tersebut rupanya diserahkan pelaku ke seorang penadah.

Mereka kemudian menjualnya ke salah satu sales obat dan alkes (alat kesehatan) yang dijual ke Bogor.

Tak hanya itu, mereka juga menjual masker dengan cara COD (cash on delivery).

Satu kotak masker, mereka jual seharga Rp 100.000.

Empat komplotan pencuri masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, diamankan timsus Reskrim Porles Cianjur.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Empat komplotan pencuri masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, diamankan timsus Reskrim Porles Cianjur.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) (Tangkapan Layar kompas.com)

Dipakai untuk Beli Motor

Uang hasil pencurian tak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Oleh Isef dan Rega, uang penjualan masker mereka gunakan utnuk membeli sepeda motor.

"Sangat ironis pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sementara statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kami sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pelaku Isef mematikan CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan bukti berupa sepeda motor, dua telepon seluler, dan 4 boks masker.

Bantu Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Konsumsi Buah dan Sayuran Ini: Kaya Akan Vitamin C

Selain itu polisi juga menemukan beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM.

Pihak RS Kehilangan 20 Ribu Masker

RSUD Pagelaran melaporkan bahwa rumah sakit telah kehilangan masker dalam jumlah banyak, yakni 20.000 lembar masker.

Manajemen RSUD Pagelaran, menghitung jumlah keseluruhan masker yang hilang dan diduga dicuri dari gudang farmasi rumah sakit.

Berdasarkan penghitungan, ada sebanyak 400 dus yang hilang.

Dilansir Kompas.com, saat ini jumlah masker yang tersisa di RSUD Pagelaran Cianjur tinggal 60 dus.

Ingin Social Distancing Meski Rumah Sempit? Dokter Sarankan 3 Langkah Ini

Kondisi ini cukup merisaukan, mengingat kebutuhan masker dalam situasi sekarang ini cukup tinggi lantaran sedang menghadapi Covid-19.

“Stok masker yang tersisa ini harus dibagi-bagi untuk kebutuhan petugas medis, paramedis, penanganan di IGD, ruang bedah, poliklinik, dan lainnya. Paling hanya cukup untuk beberapa hari ke depan," ujar Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darwizar.

 Bukan yang Pertama Kali

Direktur RSUD Pagelaran Awie Darwizar mengatakan, pada pertengahan Februari 2020 lalu, ternyata pernah terjadi kasus pencurian serupa.

Namun, saat itu kasus pencurian masker tersebut tidak dilaporkan.

Imbas Wabah Virus Corona, Kemenhub Batalkan Program Mudik Gratis 2020: Kami Mohon Kerja samanya

“Setelah diinventarisir, ternyata pada Februari lalu sebanyak lima karton juga hilang. Jumlahnya sebanyak 200 box,” kata Awie di pelataran pendopo bupati, Selasa (24/4/2020).

Menurut Awie, setiap dus berisi 50 helai masker.

"Per box isinya 50 pieces, sehingga total masker yang hilang ini sebanyak 20.000 pieces,” kata dia.

Penyidik Polres Cianjur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menyebutkan, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan pencurian masker tersebut.

“Ini ada indikasi orang dalam. Di satu sisi tidak ada pintu maupun kunci atau jendela yang rusak,” kata Niki kepada wartawan, Senin kemarin.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via Kompas)

Motif Tersangka

Terpisah, AKP Niki mengatakan para tersangka sengaja mencuri masker di tengah kelangkaan barang tersebut di pasaran.
Pencurian ini semata-mata untuk mengeruk keuntungan.

“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD (cash on delivery) juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved