Babak Baru Cawagub DKI
Menuai Polemik, DPRD DKI Putuskan Tunda Pemilihan Wagub Hingga 6 April 2020
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar pada Kamis (26/3/2020) lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI kembali ditunda usai menuai polemik lantaran diagendakan di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
Hal ini juga bertentangan dengan seruan bekerja di rumah dan hindari keramaian yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok ini.
Rapat paripurna pemilihan Wagub DKI awalnya diusulkan oleh panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI untuk digelar hari ini, Jumat (27/3/2020).
Namun, pimpinan dewan memutuskan untuk melaksanakan rapat itu pada 6 April 2020 mendatang.
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar pada Kamis (26/3/2020) lalu.
"Bamus menetapkan untuk paripurna pemilihan Wagub dilaksanakan pada 6 April," ucap Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Mohamad Taufik, Kamis siang.
Politisi Gerindra ini menyebut, tanggal 6 April dipilih mengikuti arahan Pemprov DKI yang menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 (virus corona) hingga 5 April mendatang.
"Kita memang ada edaran gubernur, kemudian ada maklumat Kapolri, dan imbauan pemerintah pusat juga. Jadi kita harus hargai," ujarnya saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua Panlih Wagub DKI Faranzandy Fidinansyah mengatakan, penundaan diputuskan setelah melihat perkembangan wabah corona yang semakin meluas dan mengkhawatirkan.
Sebab, sampai saat ini jumlah pasien positif dan meninggal karena corona di Jakarta masih terus bertambah.
Penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok ini pun semakin meluas ke hampir seluruh sudut ibu kota.
"Menimbang, menyikapi, mempertimbangkan kondisi terkini, kami menyepakati jadwal pemilihan Wagub akan diselenggarakan tanggal 6 April. Tepat edaran dari gubernur selesai," kata Andy, sapaan akrab Farazandy.
• Masih Banyak Warga Bekasi Mobilisasi ke Jakarta, Wali Kota Mengaku Khawatir
• Imbas Corona, 2.575 Orang Batal Donor Darah di PMI DKI
• Gubernur Anies Imbau Warga DKI Tidak Bepergian Keluar Kota Termasuk Pulang Kampung
Sebelumnya juga sempat dibatalkan
Bukan kali ini saja paripurna pemilihan Wagub DKI kembali ditunda. Sebelumnya rapat paripurna juga sempat ditunda imbas mewabahnya virus asal Wuhan, Tiongkok ini.
Padahal, Bamus sendiri awalnya telah memutuskan bakal menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI pada Senin (23/3/2020) kemarin.
Namun, paripurna urung dilaksanakan lantaran penyebaran virus corona di ibu kota makin mengkhawatirkan.
Keputusan penundaan itu sendiri dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui surat edaran yang diterbitkannya.
Hal ini ia putuskan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat bencana Covid-19 di ibu kota.
"Ini enggak baik, (pasien positif) corona makin banyak. Situasi sekarang kita harus prihatin masalah corona," ucapnya, Jumat (20/3/2020).
Kini, dua sosok calon pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Ahmad Riza Patria dan Nurmasjah Lubis pun harus kembali sabar menanti hingga awal April mendatang.