Nyamar Jadi Warga, Kapolsek Matraman Korban Jambret Relakan Iphonenya Digondol

Tedjo membiarkan Wawan kabur untuk mengetahui ke mana Wawan menjual rampasannya

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro saat memberikan keterangan di Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Kiprah Wawan Fachrurozi sebagai jambret handphone yang sudah puluhan kali beraksi di Jalan Matraman Raya, Kecamatan Matraman, berakhir.

Aksinya tertangkap setelah menjambret handphone Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro.

Tedjo turun langsung dengan cara mengumpankan dirinya sebagai warga pada untuk menjadi sasaran Wawan pada Kamis (26/3/2020) pukul 21.30 WIB.

"Karena banyak laporan aksi pencurian disertai pemberatan (curat) atau jambret saya menyamar jadi warga," ucap Tedjo di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020).

"Jadi, saya berpura-pura main handphone sambil jalan," sambung Tedjo.

Tak sadar korbannya orang nomor satu di Polsek Matraman, malam itu Wawan melambatkan laju sepeda motornya.

Dengan sigap ia lalu merampas handphone Tedjo.

Tedjo tenang-tenang saja meski iPhone sebagai umpan digondol Wawan, karena GPS-nya sudah diaktifkan.

Ia membiarkan Wawan kabur untuk mengetahui ke mana menjual rampasannya.

"Tersangka Wawan lebih dulu diamankan berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian," lanjut Tedjo.

Rekaman CCTV itu menangkap pelat nomor sepeda motor dibawa Wawan.

Dari sana, petugas menelusuri dan dengan mudah menemukan pelaku.

"Lalu dari GPS kita amankan seorang penadah di kawasan Johar Baru," ia menambahkan.

Saat disambangi personel Unit Reskrim Polsek Matraman, Wawan sudah menjual iPhone Tedjo.

Awalnya, Wawan menjual handphone Tedjo ke Entis Saputra seharga Rp 3, 2 juta.

Entis menjual lagi ke penadah lain di kawasan Lokasari Mangga Besar.

"Jadi handphone saya sudah tiga kali berpindah tangan, yang terakhir dijual seharga Rp 4, 5 juta," cerita Tedjo.

Penadah kedua atas nama Deni Dimyati dan Toni.

"Kita amankan di Lokasari," tuturnya.

Terpaksa Ditembak

Saat dipamerkan di depan wartawan, Wawan meringis kesakitan karena kedua kakinya ditembak personel Unit Reskrim Polsek Matraman.

Wawan tercatat sebagai warga Kelurahan Manggarai, Jakarta Timur.

Ia ditembak karena melawan petugas saat diminta menunujukkan lokasi penadah tempatnya menjual handphone rampasan.

"Tersangka melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas," kata Tedjo.

Meski Wawan tetap bungkam, personel Unit Reskrim Polsek Matraman tetap berhasil meringkus tiga penadah.

Mereka adalah Entis Saputra, Deni Dimyati, dan Toni.

"Memang saat kejadian saya sedang menyamar," ucap Tedjo.

"Di handphone saya sudah terpasang GPS yang aktif sehingga menunjukkan lokasi handphone," sambung dia.

Tedjo memilih menyamar setelah banyak menerima laporan warga yang jadi korban jambret di sepanjang Jalan Matraman Raya.

Pada Minggu (13/10/2019), warga bernama Lidya P. Hutabarat (68) saat naik bajaj menuju gereja, jadi korban jambret.

Dia merugi sekitar Rp 25 juta akibat tas berisi perhiasan emas dan berlian dijambret Wawan.

Saat itu pelaku berhasil kabur ke arah Jalan Salemba Raya.

"Memang di sepanjang Jalan Matraman Raya ini rawan," ucap Tedjo.

"Makannya ketika pelaku melawan langsung kita ambil tindakan tegas dan terukur agar memberikan efek jera," tegas Tedjo.

Penyidik menjerat Wawan pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

TONTON JUGA

Pandemi Covid-19, Tangcity Mall Tutup Sementara Sampai Akhir Mei 2020

Cegah Virus Corona, Metropolitan Land Tutup Sementara 3 Mall Mulai Hari Ini

Sementara Entis, Demi, dan Toni dijerat 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

"Tersangka Wawan ini sudah puluhan kali beraksi di Jalan Matraman Raya."

"Dia selalu mengincar warga yang sedang lengah saat bermain handphone," kata dia lagi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved