Istri Korban Kecelakaan Maut di Karawaci Tangerang Berkelahi dengan Pelaku di Samping Jenazah Korban
Sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang antara pejalan kaki dengan mobil pada Minggu (29/3/2020) petang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.
Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.
"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."
"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.
Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.
Aurelia Jadi Tersangka
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.
Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.
"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.
Dari pengakuan tersangka, Aurelia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.