Istri Korban Kecelakaan Maut di Karawaci Tangerang Berkelahi dengan Pelaku di Samping Jenazah Korban

Sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang antara pejalan kaki dengan mobil pada Minggu (29/3/2020) petang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. 

Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Penyidik menjerat Aurelia Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved