Virus Corona di Indonesia
Ketua Komisi IX Minta Anggaran Infrastruktur Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
Politisi Partai Nasdem itu mendesak pemerintah untuk menahan anggaran pembangunan infrastruktur ke Covid-19.
"Pemerintahan harus segera melakukan rapid test secara massive di tiap-tiap kecamatan. Anggaran ini juga untuk menyewa tenaga medis dan volunteer untuk test Covid-19. Kita harus sediakan payung sebelum hujan. Bukan sudah hujan baru cari payung. Jangan sampai sudah dilakukan partial lockdown, tapi kemudian hanya menunggu jika ada pasien yang positif baru bergerak,” kata Felly.
Karena meski pemerintah telah menyiapkan Wisma Atlet Jakarta menjadi tempat mengisolasikan pasien positif corona.
Namun Felly mengatakan peralatan kesehatan di sana belum secanggih di Rumah Sakit penyakit infeksi Prof Dr Sulianti Saroso Sunter.
"Jadi anggaran yang akan direalokasi ini juga untuk memperlengkap peralatan-peralatan kesehatan di rumah-rumah sakit rujukan, ataupun tempat-tempat yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien positif corona," ujarnya.
Felly juga menyoroti dua sisi yang dalam hematnya menjadi kendala utama pola penanganan Covid-19 sejauh ini. Pertama adalah birokrasi, kedua dari sisi administrasi.
"Ini artinya, birokrasi kita masih jadi soal; dan kedua, administrasi atau kerja sama di antara lembaga-lembaga pemerintahan tidak terjadi dengan baik. Dan ini tidak bisa menunggu lagi, korban jiwa bisa semakin banyak jika situasinya terus begitu,” katanya.
Felly menilai, harus ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, dia mengusulkan adanya kepres tentang status bencana non alam. Kedua, harus ada alokasi anggaran yang memadai.
Menurut dia, belum optimalnya penanganan adalah dalam hal alokasi anggaran yang belum jelas. O
leh karena itu, seiring dengan rencana karantina wilayah yang tengah disiapkan oleh pemerintah, dia mengusulkan anggaran untuk penanganan Covid-19 setidaknya di angka 10 sampai 15 persen APBN.
"Ini angka minimal. Amerika mengalokasikan 32 ribu triliun rupiah untuk menangani virus ini. Malaysia hampir Rp1.000 triliun. Bahkan Singapura saja terakhir mengalokasikan Rp505 triliun. Ini yang namanya serius menangani," katanya.
Untuk mengalokasikan anggaran tersebut, Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu pengganti UU APBN Tahun anggaran 2020.
Dengan Perppu tersebut, lanjut Felly, realokasi anggaran berbagai sektor bisa dilakukan dengan cepat.
Dia menilai Inpres No 4 Tahun 2020 tidak memadai untuk pola penanganan yang serius terhadap wabah ini. Selain pelaksanaannya juga belum terlihat hingga detik ini, alokasinya juga jauh dari memadai.
"Rp 121 triliun untuk melindungi dan melayani 270 juta lebih rakyat itu tidak cukuplah. Apalagi kalau alokasinya tidak hanya untuk penanganan kesehatan. Angka ini sangat tidak memadai, dan sekarang sedang berkejaran dengan waktu. Pemerintah harus cepat," ujarnya.