Antisipasi Virus Corona di DKI

Pembatasan Layanan Ziarah di Seluruh TPU Jakarta Selatan Diperpanjang

Pembatasan layanan ziarah di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan diperpanjang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembatasan layanan ziarah di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan diperpanjang.

Pembatasan layanan ziarah itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Iya (diperpanjang). Batas waktunya sampai kondisinya stabil, normal lagi," kata Winarto selaku Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

"Bahasanya bukan kita tutup, tapi dibatasi untuk orang-orang yang ingin ziarah," tambahnya.

Ia menjelaskan, terdapat 16 TPU di Jakarta Selatan dari enam zona yang layanan ziarahnya dibatasi.

Polres Jakarta Barat Gagalkan 11 Kilogram Sabu yang Diedarkan Saat Pandemi Corona

"Total TPU kita semuanya ada 16, itu semuanya dibatasi ziarah untuk menerapkan sosial distancing," ujar dia.

Sebelumnya, layanan ziarah di seluruh TPU di Jakarta Selatan dibatasi sampai Selasa (31/3/2020).

Selain itu, Winarto menjelaskan, pihaknya juga menutup sementara layanan izin penggunaan tanah makam (IPTM).

"Ya itu untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona. Untuk antisipasi itu supaya aktivitas masyarakat di TPU tidak terlalu banyak," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved