Antisipasi Virus Corona di DKI

PO Terminal Pulo Gebang Setuju Larangan Operasional Bus 

Kebijakan yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo ditunda sementara

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tampak depan Terminal Pulo Gebang di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulo Gebang disebut menyetujui kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberhentikan operasional bus guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Meski kebijakan yang dijadwalkan aktif pukul 18.00 WIB tadi ditunda, Kasatpel Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji mengatakan para PO tak menolak kebijakan.

"Enggak pada dasarnya tadi dari pihak PO mendukung sebenarnya, jadi karena ini sudah isu internasional ya. Kita sudah pandemi, bukan cuman Indonesia," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Senin (30/3/2020).

Menurutnya alasan pemberhentian operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan Pariwisata batal bukan karena ditolak.

Melainkan karena pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan memiliki pertimbangan tertentu hingga akhirnya sepakat.

"Apalagi di sini Jakarta sebagai Ibu Kota, jadi kita dari PO ada dukungan. Mereka tidak menolak. Cuman mungkin timmingnya," ujarnya.

Afif menuturkan kebijakan yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo ditunda sementara.

Dinas Perhubungan DKI masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar kebijakan berjalan.

Liga 1 2020 Setop Karena Virus Corona, Pemain Persija Jakarta Marc Klok Tuliskan Kata-kata Positif

Rizayati Apresiasi Pemerintah dalam Menangani Virus Corona di Indonesia

Ramalan Zodiak Besok Selasa, 31 Maret 2020: Gemini Penuh Kekhawatiran, Cancer Hindari Ceroboh

Untuk sekarang dia memastikan seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket untuk berangkat lewat Terminal Pulo Gebang terlayani.

"Sampai dengan hari ini masih normal, nanti keputusan dari BPTJ. Karena ini sekalanya nasional, kita juga enggak mungkin di DKI sendiri," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved