Seorang Ibu di Gresik Tak Ingin Rumah Tangga Anak Hancur, Pendam Perlakuan Tak Senonoh Menantu

Seorang ibu di Gresik, Jawa Timur berinisial DM (50), tak ingin membuat rumah tangga anaknya berinisial IT (25) yang baru berjalan 6 bulan hancur.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Seorang Ibu di Gresik Tak Ingin Rumah Tangga Anak Hancur, Pendam Perlakuan Tak Senonoh Menantu 

 TRIBUNJAKARTA.COM, GRESIK - Seorang ibu di Gresik, Jawa Timur berinisial DM (50), tak ingin membuat rumah tangga anaknya berinisial IT (25) yang baru berjalan 6 bulan hancur.

Imbasnya, ia menutupi perlakuan bejat menantunya yang tak lain adalah suami anaknya itu hingga akhirnya tak tahan lagi.

Menantunya berinisial NS (36) merupakan seorang polisi berpangkat brigadir di Gresik.

NS nekat melecehkan ibu mertuanya sendiri diduga sudah sebanyak 7 kali.

Irfan Hakim Kerap Begini Usai Puluhan Ikannya Mati, Sang Karyawan Merasa Bersalah & Izin Undur Diri

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," ujar Kuasa hukum IT dikutip dari Surya, Senin (30/3/2020).

Dugaan pencabulan itu dilakukan NS mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.

Cerita Pernikahan Vicky Prasetyo Hanya Bertahan Sehari, Nagita Slavina Heran Dengar Alasan Cerai

Selama menikah dengan IT, NS hidup di keluarga besar DM.

Mulanya, DM hanya memendam kekecewaan akibat perlakuan bejat dari sang menantu.

Ia tak tega dan tak ingin membuat rumah tangga anaknya hancur.

Namun lambat laun, DM tak sanggup lagi menerima perlakuan tak senonoh itu.

Apakah Pasien Corona Tanpa Gejala Dapat Sembuh dengan Sendirinya? Ini Jawaban dr. Dewi

Hingga akhirnya perlakuan bejat menantunya tersebut terbongkar.

Setelah kasus ini selesai, IT akan menggugat cerai pelaku.

"Saat ini sudah tidak komunikasi antara IT dan NS. Setelah kasus ini selesai baru IT menggugat cerai pelaku," pungkasnya.

Berikut sederet fakta terkait oknum polisi di Gresik cabuli mertua yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Surya.co.id:

Korban 7 Kali Dicabuli

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved