Virus Corona di Indonesia

Skema Lalu Lintas Jika Lockdown Diterapkan, Jalan Kecil hingga Arteri Ditutup

Dalam surat telegram itu dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Semanggi, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown beredar.

Dalam surat telegram itu dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.

Jalan yang ditutup selama Jakarta lockdown sesuai telegram yang beredar tersebut:

1. Jalan arteri

2. Desa/Kampung/Jalan Kecil yang digunakan sebagai akses untuk keluar atau masuk ke Jakarta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan Skema penutupan ruas Jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.

Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.

Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.

"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.

"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.

Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.

PERSIAPAN JAKARTA LOCKDOWN - Sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya' title='Polda Metro Jaya'>Polda Metro Jaya</a> untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/lockdown' title='lockdown'>lockdown</a> beredar.

3 Daerah di Indonesia yang Terapkan Local Lockdown untuk Cegah virus Corona

Sejumlah wilayah telah melakukan local lockdown sebagai upanya mempersempit penyebaran virus Corona di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved