Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak Beradik di Sulawesi, Pelaku Terciduk Bercinta di Sumur

"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Kurniawati Hasjanah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan AN dan FI dari sepupu keduanya, AT.

Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa AN menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Tak hanya itu, seorang sepupu AN lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara AN dan FI.

Dijelaskan pula oleh AT, adik kandungnya FI ternyata hamil 4 bulan.

Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga AN.

AN Halangi sang Adik Menikah

Sekitar 3 hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri AN menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.

Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.

Dari semua anggota keluarga, hanya AN yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.

AN beralasan bahwa FI masih sangat muda.

Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved