Antisipasi Virus Corona di DKI

Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan Belum Terima Instruksi Penutupan Akses Bus AKAP

Dia membenarkan sejumlah pemberitaan di media massa bahwa bus AKAP pukul 18.00 WIB hari ini dilarang beroperasi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
ILUSTRASI Suasana Terminal Kampung Rambutan, Kamis (7/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kabar pemerintah menghentikan sementara operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Terminal Jabodetabek masih sebatas rencana.

Kepala Terminal Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan hingga siang ini pihaknya belum menerima intruksi pemberhentian operasional bus AKAP.

"Belum fixed, masih menunggu surat keputusan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan Dirjenhubrat," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (30/3/2020).

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni pun memuturkan hingga kini belum menerima intruksi pemberhentian operasional bus AKAP.

Dia membenarkan sejumlah pemberitaan di media massa bahwa bus AKAP pukul 18.00 WIB hari ini dilarang beroperasi.

Namun dia belum menerima intruksi dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pembatasan operasional.

"Belum ada arahan dari pimpinan. Sampai saat ini aktivitas di Terminal Kampung Rambutan masih normal. Kami masih menunggu intruksi," ujar Made.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa seluruh Terminal di Jabodetabek bakal ditutup sementara terhitung sejak Senin (30/3/2020).

Penutupan sementara disebut sebagai persiapan karena pemerintah sedang membahas karantina wilayah guna mencegah penularan Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved