Kabar Artis
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Bercerai
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai artis Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo
TRIBUNJAKARTA.COM- Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai artis Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo.
Hal itu diumumkan melalui e-court PA Jakarta Selatan yang dikutip Kompas.com, Senin (30/3/2020).
"Amar putusan: 1. Mengabulkan gugatan penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Vicky Prasetyo Bin Hermanto) terhadap Penggugat (Angel Lelga Bintu Mikun Michael)," tulis PA Jakarta Selatan.
Hal itu juga dibenarkan oleh Didik Sumariyanto, kuasa hukum Angel Lelga.
"Berkaitan dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sesuai dengan gugatan kami, pada intinya majelis menerima gugatan klien kami, untuk cerainya sudah diterima," kata Didik saat dihubungi wartawan, Senin.
Didik menjelaskan, putusan cerai itu akan inkrah dalam waktu 14 hari bila tidak ada upaya lain dari pihat tergugat, yakni Vicky Prasetyo.
• BREAKING NEWS Bus AKAP, AJAP dan Pariwisata Dilarang Operasi Mulai Malam Ini, Dishub DKI Akan Sidak
• Update Kasus Virus Corona, Positif 1.414, Sembuh 75, Meninggal 122 Orang
• Wanita Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kawasan Perumahan Elite Tangerang
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga kembali mengajukan gugatan cerai pada Vicky Prasetyo setelah sebelumnya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim pada 10 Januari 2019.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan perceraian keduanya pada pada 25 Oktober 2019.
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diumumkan Lewat e-Court, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Resmi Bercerai