Antisipasi Virus Corona di DKI

Cegah Penyebaran Corona, Wilayah Jati Pulo dan Kota Bambu Utara Dipisahkan Pagar Pembatas

Cegah penyebaran corona di permukiman padat penduduk, pihak Kelurahan Jati Pulo memasang pagar pembatas dengan wilayah Kota Bambu Utara.

Dok. Kelurahan Jati Pulo
Pagar dibangun sebagai pembatas antara wilayah Jati Pulo dan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat sebagai langkah antisipasi corona. . 

 Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Cegah penyebaran corona di permukiman padat penduduk, pihak Kelurahan Jati Pulo memasang pagar pembatas dengan wilayah Kota Bambu Utara.

Kedua wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ini memang berbatasan dan berada di bantaran Kali Kanal Banjir Barat (KBB).

Lurah Jatipulo, Denny Aputra mengatakan, pembuatan pagar pembatas itu dilakukan pada Sabtu (28/3/2020) atas musyawarah warga dan diketahui oleh Camat Palmerah, Firmanudin.

Hal tersebut lantaran di wilayah RW 01 Kota Bambu Utara yang berbatasan dengan RW 10 Jati Pulo masuk dalam kategori zona merah corona.

"Ini lebih ke arah pembatasan saja untuk menyadarkan. Antar wilayah punya perbatasan dan tiap wilayah punya cara menangkalnya seperti apa," kata Denny saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Pagar pembatas setinggi hampir dua meter itu dibuat oleh para petugas PPSU.

Dikatakan Denny, berdasarkan data yang ia terima, saat ini sudah ada empat orang di RW 01 Kota Bambu Utara yang positif corona.

Sedangkan untuk RW 10 Jatipulo yang berada persis di samping RW 01 Kota Bambu Utara belum ada yang positif corona.

"Jadi makanya dipasang pagar ini seperti intruksi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat tentang isolasi mandiri," kata Denny.

Akibat dibangunnya pagar pembatas di kawasan itu, mobilitas warga memang terganggu.

Saran Bek Persija Otavio Dutra Lihat Virus Corona Semakin Mengkhawatirkan di Jakarta

Spanduk Imbauan Cegah Penyebaran Covid-19 Dipasang di Kelurahan Sunter Agung

Dikatakannya, warga RW 10 Jati Pulo yang ingin ke RW 01 Kota Bambu Utara harus melalui Jalan Tomang Raya

Sedangkan untuk sebaliknya, mereka harus berputar masuk dari Jalan KS Tubun atau Jalan S Parman.

Selain zona merah corona, kawasan ini memang merupakan wilayah rawan tawuran.

Dalam sepekan lalu saja yang sudah pandemi corona, masih ada tawuran yang terjadi hingga polisi turun tangan.

"Iya ini yang utamanya Covid ya kalau tawuran enggak mungkin akses jam 24 ditutup," kata Denny.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved