SOSOK 6 Penghasut Aksi Anarkistis Demo, Direktur Lokataru hingga Pembuat Tutorial Bom Molotov

Polisi mengungkap ada enam tersangka yang berperan menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis hingga berujung kerusuhan di Jakarta.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menampilkan akun media sosial para tersangka penghasutan massa anarkis saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap ada enam tersangka yang berperan menghasut massa untuk melakukan aksi anarkistis hingga berujung kerusuhan di Jakarta.

Keenam tersangka itu yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Mujafar alias MS, SH, KA, Reyhan alias RAP, dan Figha alias FL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, enam tersangka itu menghasut massa terutama pelajar lewat media sosial.

"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.

Tersangka Delpedro dan Mujafar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram berinisial LF.

Tersangka SH dan KA menghasut melalui akun Instagram berinisial B. Sementara itu, tersangka Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram berinisial R.

Adapun tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok berinisial F.

Ade Ary menuturkan, penghasutan yang dilakukan para tersangka berdampak pada aksi demo yang berakhir ricuh.

Bahkan, massa juga merusak fasilitas umum, melakukan pembakaran, hingga menjarah rumah pribadi sejumlah pejabat.

"Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi," ujar Kabid Humas.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved