Berkas Perkara Lengkap, Delpedro dkk Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta Hari Ini
Berkas perkara kasus penghasutan aksi demo anarkis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk telah dinyatakan lengkap atau P21
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Berkas perkara kasus penghasutan aksi demo anarkis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar (berkas perkara Delpedro dkk P21)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari ini.
"Pelaksanaan Insya Allah semua hari ini pukul 15.00 WIB, tahap 2 tersangka D dan lain-lain," ujar Kabid Humas.
Keenam tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, mahasiswa asal Riau Khariq Anhar alias KA, Reyhan alias RAP, dan Figha Lesmana alias FL.
Mereka diduga menghasut massa melakukan aksi anarkis melalui media sosial.
"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.
Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil.
Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
Kemudian tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa yang jumlah penontonnya menembus 10 juta.
Sementara itu, Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).
Berita terkait
- Baca juga: Tersangka Penghasutan Demo Laras Faizati Dipindah ke Rutan Pondok Bambu Jaktim
- Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Cs ke Kejaksaan
- Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Figha Lesmana Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis Janji Tak Ulangi Kesalahan
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Temuan Mobil Pelat Dinas Polri di Rumah Penyekapan Pondok Aren, Polisi Pastikan Palsu |
|
|---|
| 9 Orang Jadi Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Modus Jual Beli Mobil di Pondok Aren |
|
|---|
| BREAKING NEWS Niat COD Mobil di Pondok Aren Tangsel, 3 Pria Ini Malah Diculik dan Disiksa |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Cs ke Kejaksaan |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bantah Isu Tahanan Dianiaya di Rutan, Sebut Hak Tersangka Terpenuhi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.