Pria di Jakbar Racik dan Edarkan Tembakau Sintetis, Barang Haram Dijual Lewat Instagram

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Istimewa
Pengedar tembakau sintetis berinisial ADD yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Barat./Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi menangkap pengedar narkoba berinisial ADD di sebuah indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (24/10/2025).

"Penangkapan dilakukan di sebuah kost di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekitar pukul 03.40 WIB," kata Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Ahmad Huda, Rabu (29/10/2025).

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram dan satu unit iPhone 11 yang terhubung dengan akun media sosial sebagai sarana untuk melakukan transaksi narkoba.

Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Polisi kembali menemukan bahan baku dan peralatan yang digunakan pelaku untuk meracik tembakau sintetis.

"Ditemukan bibit tembakau sintetis seberat 77 gram, tembakau biasa total 843 gram, cairan kimia berupa kloroform dan alkohol, timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong," ungkap Huda.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mendapatkan bahan tembakau sintetis dari akun media sosial dengan sistem "laku bayar".

Pelaku kemudian menjual kembali tembakau sintetis tersebut melalui akun Instagram miliknya.

"Saat ini kami sedang menelusuri jaringan pemasok dan pembeli lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut," ujar Huda.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved