Viral di Medsos
Pejalan Kaki dan Anjingnya Tewas, Gadis Penabrak Merasa Tak Bersalah Sampai Duel dengan Istri Korban
Viral video seorang istri menangisi suami dan anjingnya tewas, setelah ditabrak gadis pengendara mobil.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Viral video seorang istri menangisi suami dan anjingnya tewas, setelah ditabrak gadis pengendara mobil.
Terungkap detik-detik perilaku gadis bernama Aurelia (26) itu sebelum kecelakaan maut di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.
Termasuk kelakuan tak wajar Aurelia hingga berkelahi dengan sang istri yang meratapi jenazah suaminya.
Mulanya, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya pada Minggu (29/3/2020) sore di kompleks perumahan.
Saat bersamaan Aurelia mengemudikan mobil B 1578 NRT dari arah pintu masuk perumahan menuju Jalan Sabang.
• Camat Tebet: Ada Seorang Wanita Berstatus ODP Kabur Saat Isolasi Mandiri, Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan," ungkap Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri.
Akibat kecelakaan itu Andre dan anjingnya tewas di lokasi, sementara mobil yang dikendarai Aurelia rusak parah di sisi kiri depan.
Di media sosial dan grup percakapan WhatsApp viral dua video yang merekam situasi setelah kejadian itu.
Vidoe pertama memperlihatkan seorang perempuan yang tak lain istri korban histeris, menangis, meratapi kematian suaminya.
Korban Andre yang menggunakan kaus abu-abu dan celana hitam sudah tergeletak di sisi jalan.
Sejumlah pria mencoba menenangkan istri korban yang terus menangis dan meronta.
Saat bersamaan, perekam video menyorot gadis penabrak yang sepertinya mengambil sesuatu dari dalam mobil.
Di video kedua, entah bagaimana ceritanya gadis penabrak berlari menuju istri korban lalu berkelahi, namun dilerai petugas keamanan kompleks.
• Dipo Latief Sebut Anak Nikita Mirzani Putranya, Fitri Salhuteru: Seandainya Kamu Dengar Nasehat Saya
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pelaku sempat menjambak istri korban sampai terjengkang.
Soal gadis penabrak berkelahi dengan istri korban di lokasi kejadian dibenarkan oleh Ipda Heri.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak, marah ke pelaku. Ternyata pelaku melawan," terang Ipda Heri.
"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung dia.
Sempat Chattingan
Ipda Heri mengatakan Aurelia sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres (Polres Metro Tangerang Kota)," ucap Ipda Heri.
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendaraannya seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Menurut Ipda Heri, saat itu Aurelia seorang diri di dalam mobil.
Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara, sebelum menabrak Andre dan anjingnya.
• Kagetnya Raffi Ahmad Lihat Denny Cagur Dimarahi Istri Karena Morris Rp 1 M: Lebih Parah dari Gigi!
"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen," beber Ipda Heri.
"Sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," dia melanjutkan.
Terbukti Mabuk
Hasil penyidikan, polisi memastikan Aurelia terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara hingga tak konsentrasi sampai menabrak pejalan kaki.
Menurut Ipda Heri, pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa kampus swasta ini mengonsumsi soju, minuman keras asal Korea Selatan.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting," ucap Heri, Selasa (31/3/2020).
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," dia menambahkan.
Ipda Heri menyakinkan, Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol beberapa jam sebelum berkendara.
"Mungkin satu setengah jam sebelumnya."
"Dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
• Bukan Cuma Jeruk, Ini 7 Buah dan Sayur yang Tinggi Kandungan Vitamin C
Adanya informasi setelah mengkonsumsi soju menguak alasan yang membuat Aurelia marah dan melawan istri korban.
Menurut Ipda Heri, pelaku tidak menyadari melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi sampai menabrak Andre.
Kondisi mobil Aurelia hancur karena sempat menabrak pohon.
"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa enggak nabrak," beber Ipda Heri.
Akibat kelalaiannya, Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana l dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.