Doa Napi Rutan Cipinang Agar Indonesia Lekas Bebas dari Virus Corona
Raut wajah 343 narapidana Rutan Klas I Cipinang hari ini lebih sumringah karena mereka dapat bebas dan menemui keluarganya kembali.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Raut wajah 343 narapidana Rutan Klas I Cipinang hari ini lebih sumringah karena mereka dapat bebas dan menemui keluarganya kembali.
Keputusan pemerintah memberikan asimilasi dan integrasi ke 30 ribu narapidana di seluruh Indonesia guna mencegah penularan Covid-19 disambut baik.
Arif, narapidana kasus pemalsuan materai yang divonis mendekam 1,6 tahun dipenjara mengaku girang bisa menghirup udara bebas.
"Terimakasih kepada Kemenkumham, dengan adanya program ini saya dan teman-teman bisa bertemu dan berkumpul dengan keluarga lebih cepat," kata Arif di Rutan Cipinang, Rabu (1/4/2020).
Dia dinyatakan berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani setengah masa pidananya, yakni 11 bulan dari total 1,6 tahun.
Pun girang bisa bebas, dia berharap Indonesia lekas melewati masa pandemi Covid-19 yang jadi alasan Kemenkumham membebaskannya.

"Harapannya ya semoga virus corona ini cepat berakhir, enggak ada lagi korban karena virus ini," ujarnya.
Dalam pembebasan 343 narapidana, Rutan Klas I Cipinang membagi mereka dalam beberapa kelompok agar tak berkerumun.
Namun pihak keluarga dari masing-masing narapidana sudah diberi tahu lebih dulu sehingga bisa datang menjemput.
Karutan Klas I Cipinang Muhammad Ulin Nuha menuturkan 343 napi tersebut diharuskan menjalani physical distancing sesuai ketetapan pemerintah.
"Mereka kita pantau terus, karena mereka ini kan bebas biar enggak berkerumun. Jadi jangan sampai berpergian, apalagi ke luar kota," tutur Nulin.
• Donasi Unik Pengusaha Muda Tangsel Lawan Corona, Cukur Gratis Hingga Masker Kecantikan Bagi Perawat
• Ayahnya Tewas Ditabrak Wanita Mabuk di Karawaci, Sang Putra Rayakan Ulang Tahun Ditemani Foto Korban
Bila kedapatan melanggar, mereka dapat dijemput kembali oleh petugas Rutan Klas I Cipinang dan Badan Pemasyarakatan (Bapas).
Selama menjalani asimilasi dan integrasi di sisa masa tahanannya, mereka diharuskan wajib lapor satu minggu sekali ke Bapas.
"Melapornya lewat online, tidak datang langsung. Alhamdulillah sampai saat ini WBP di Rutan Cipinang masih negatif Covid-19 semua," lanjut dia.