Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Nuraidah Akan Menikah dengan Terdakwa Jepri, Ini Skenarionya
Terdakwa Zuraidah Hanum (41) terungkap ternyata saling menyukai dengan terdakwa lainnya Jefri Pratama alis Jeperi. Mereka berencana menikah
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
"Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kakak?
Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh terdakwa Jefri.
Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.
Lanjut Jaksa, setelah itu Zuraida mengarahkan para terdakwa untuk datang di rumahnya pada magribh, dan menunggu di loteng rumahnya.
"Nanti habis maghrib jam tujuh aku jemput depan Pajak Johor, terus habis itu kalian kubawa ke rumah, nanti sampai di rumah kalian di atas lantai tiga, loteng aja,"
Kemudian JPU mengatakan bahwasanya Zuraida ingin membunuh suaminya seakan-akan mati karena sakit jantung.
• Mahasiswi Ini Raup Puluhan Juta dari Penipuan Penjualan Masker: Harga Murah, Tertangkap Karena Ini
• Banyak Warga Madura Mudik Lebih Awal Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Alasannya
• Imbas Virus Corona, Jumlah Penumpang di Terminal Tanjung Priok untuk Tujuan Tertentu Turun 45 Persen
"Nanti jam satu ku miscall baru kalian masuk eksekusi, kamar enggak aku kunci, terus kalian masuk, nanti kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur,"
"Nanti satu orang bekap pakai kain , satu orang lagi pegang tangan dan badan, dan nanti aku menahan kakinya.
Jadi kita buat seakan akan kematian itu dikarenakan sakit jantung," tambah JPU
Dalam dakwaan primair, Zuraida dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana. Sementara pada dakwaan subsidiair, dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana. (Kompas.com/Tribun Medan)