Antisipasi Virus Corona di DKI
Awak Bus Minta Pemprov DKI Jakarta Bujuk PO Beri Tunjangan Bila Operasional Terminal Berhenti
Pegawai perusahaan otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pemberhentian operasional bus.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pegawai perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulo Gebang meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pemberhentian operasional bus.
Yakni agar Pemprov DKI Jakarta mengatur regulasi agar PO memberi tunjangan ke awak bus bila operasional dihentikan guna mencegah penularan Covid-19.
Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan permintaan itu disampaikan pada pertemuan Senin (30/3/2020).
"Karena sistem gajinya harian mereka masih berpikir, makannya mereka kita permohonan agar (Pemprov DKI) merekomendasi ke perusahaan. Agar ada bantuan, segala macam," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Kamis (2/4/2020).
• Sepekan Terakhir, Perjalanan Bus AKAP dari Terminal Pondok Cabe Tangsel Didominasi ke Arah Madura
Pun hingga PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) keluar kebijakan Pemprov DKI itu ditolak.
Menurutnya mayoritas PO di Terminal Pulo Gebang yang seluruhnya berjumlah 94 mengaku menyetujui kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Persetujuan disampaikan bersama permintaan pegawai PO atas tunjangan saat rencana Pemprov DKI dibatalkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
• Update Pemilik Warung Kelontong Tewas Mengenaskan di Depok : Warga Sebut Korban Pertahankan Gawainya
"Mereka (PO) rata-rata mendukung. Tapi karena pekerja di arus bawah sistem gajinya harian. Mungkin kalau sistem gaji dari perusahaan mereka no problem," ujarnya.
Afif menyebut langkah sejumlah PO mengurangi jumlah unit bus yang beroperasi sebagai bentuk persetujuan atas kebijakan Pemprov DKI.
Dia menilai para PO sadar bila Indonesia tak segera lepas dari pandemi Covid-19 pemasukan mereka bakal terus memburuk.
"Pada dasarnya mereka setuju, karena untuk menghentikan ini pada dasarnya juga tidak bisa (pemerintah) berbuat sendiri. Kita harus ada peran masyarakat, PO juga," tuturnya.