Kabar Artis

Akui Sempat Berinteraksi dengan Pasien PDP, Ivan Ray Bocorkan Hasil Rapid Tesnya: Gak Ada Gejala

Aktor ternama Ivan Ray mengaku sempat melakukan interaksi dengan seorang pasien PDP COvid-19.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram/ivangordonray
Ivan Ray 

"Jadi stay safe dan hidup sehat," kata Ivan.

SIMAK VIDEONYA:

Kenali Istilah Dalam Virus Corona, Ini Perbedaan ODP, PDP dan Suspek

 Dalam kasus virus corona jenis baru, yaitu SARS-COV-2 penyebab Covid-19, di Indonesia sendiri banyak istilah yang muncul dan menimbulkan kebingungan pada sebagian pasien.

Istilah itu di antaranya orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dengan pengawasan ( PDP), dan suspek.

Untuk mengetahui apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut, Kompas.com menghubungi dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.

Berikut Alasan Pentingnya Social Distancing, Pahami Juga Cara Penyebaran dan Penularan Virus Corona

Dilansir Kompas.com, Panji menjelaaskan definisi ketiga istilah tersebut.

Berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020.

Menurut Panji, kriteria PDP atau ODP cukup banyak, tetapi secara sederhananya bisa dimaknai seperti berikut.

1. Orang dalam pemantauan (ODP)

ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.

Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Cara Cegah Virus Corona, Begini Langkah Isolasi Diri di Rumah saat Sakit Ringan

2. Pasien dalam pengawasan (PDP)

PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan.

Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved