Kabar Artis
Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul
Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
• Ucapan Penyemangat Bagus Kahfi dan Bagas Kaffa ke Pemain Persib Bandung Wander Luiz
• Tangkal Virus Corona, Sejumlah Warga Kampung Buaran Bekasi Berjemur di Atas Rel Kereta
• Cegah Covid-19, Ratusan Tahanan di Polres Jakarta Barat Rutin Diberi Vitamin
Sebelumnya, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Selebritas Roro Fitria berhasil mendapatkan kebebasan tersebut. Roro Fitria telah keluar dari penjara pada Kamis (2/4/2020). (Kompas.com)