Kabar Artis

Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul

Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Grid.id
Saipul Jamil 

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Ucapan Penyemangat Bagus Kahfi dan Bagas Kaffa ke Pemain Persib Bandung Wander Luiz

Tangkal Virus Corona, Sejumlah Warga Kampung Buaran Bekasi Berjemur di Atas Rel Kereta

Cegah Covid-19, Ratusan Tahanan di Polres Jakarta Barat Rutin Diberi Vitamin

Sebelumnya, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Selebritas Roro Fitria berhasil mendapatkan kebebasan tersebut. Roro Fitria telah keluar dari penjara pada Kamis (2/4/2020). (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved