Antisipasi Virus Corona di DKI

Pandemi Corona, PT MRT Jakarta Ingatkan Penumpang Selalu Memakai Masker 

Seluruh penumpang MRT Jakarta diimbau selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/MRT Jakarta
Seorang perempuan membagikan masker gratis kepada seorang warga, di sekitaran stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, kemarin (30/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT MRT Jakarta kembali mengingatkan penumpang agar selalu memakai masker di dalam kereta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, mengatakan hal ini guna mencegah pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," kata Kamal, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Minggu (5/4/2020).

Kamal menyebut, ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI

Jakarta Nomor 9 tahun 2020, tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19). 

"Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali," kata Kamal.

Dia berharap, seluruh penumpang MRT Jakarta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.

Sebisa mungkin, sambungnya, agar tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona. 

"Menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah," ujar dia.

"Berpergian hanya untuk kebutuhan mendesak,serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari," lanjutnya. 

Dalam surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, satu di antara poinnya yakni mengimbau mengenakan masker jenis kain.

Jatuh Pada 9 April 2020, Ini Doa Mohon Ampunan di Malam Nisfu Syaban, Permohonan Bisa Diijabah

Nasib Malang Sang Ayah Usai Anak di Cianjur Nekat Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Tak Dibelikan Motor

Ramalan Zodiak Besok, Minggu 5 April 2020: Aries Penuh Energi, Hari Luar Biasa untuk Cancer

Pada butir kedua seruan tersebut, tertulis bahwa masyarakat dapat menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis.

Begini kalimatnya, "Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci." 

"Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved