Babak Baru Cawagub DKI
Di Tengah Wabah Virus Corona, Hari Ini DPRD DKI Jakarta Langsungkan Pemilihan Wagub
Hari ini DPRD DKI Jakarta bakal melangsungkan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini DPRD DKI Jakarta bakal melangsungkan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno.
Menurut rencana, paripurna bakal digelar pukul 10.00 WIB siang nanti, Senin (6/4/2020).
Adapun agenda paripurna hari ini ialah penandatangan pakta integritas, pemilihan pengisian jabatan lowong Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, dan penetapan Wakil Gubernur terpilih.
Dalam surat undangan rapat paripurna yang diterima TribunJakarta.com, pemilihan Wagub ini bakal dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, para Deputi Gubernur, para asisten Sekda, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota dan Bupati Administrasi.
Lantaran digelar ditengah pandemi virus corona (Covid-19) paripurna ini bakal digelar tertutup bagi masyarakat.
• Update Jumlah Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran: 501 Orang
Masyarakat tak diizinkan secara langsung datang ke gedung wakil rakyat untuk menyaksikan jalannya pemilihan Wagub DKI.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI S. Andyka mengatakan, kebijakan ini diterapkan guna menghindari kerumuman yang bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.
"(Masyarakat) tidak diperkenankan masuk area, kita memghilangkan yang nama ya kumpul-kumpul," ucapnya, Senin (6/4/2020).
• SIMAK Cara Klaim Diskon Token Listrik Via WhatsApp Maupun Website Mulai Hari Ini
Tak hanya digelar tertutup, tak semua anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengikuti rapat paripurna ini.
Pihak panlih hanya menyediakan 54 kursi sesuai dengan jumlah anggota Dewan yang harus kuorum.
• Marko Simic Tak Menyangka Hasilkan Segini dari Lelang Medali Persija Jakarta Juara Liga 1 2018
"Jadi, di dalam hanya ada 54 (anggota DPRD) sesuau persyaratan kuorum, ditambah kursi untuk saksi sebanyak 9 dan 9 juga untuk panlih," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Serta lima kursi untuk pimpinan dewan. Jadi, di dalam ruangan tidak lebih dari 100 orang," sambungnya.