Diciduk Satpol PP Mesum Bareng Selingkuhan di Hotel, Penjual Minuman Memelas: Kasian Anak Istri Saya
Satpol PP Kota Tangerang mengadakan operasi prostitusi di beberapa hotel Melati, pada Selasa (7/4/2020).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Satpol PP Kota Tangerang mengadakan operasi prostitusi di beberapa hotel Melati, pada Selasa (7/4/2020).
Dari operasi tersebut, terjaring sejumlah pasangan bukan suami istri yang tengah asyik memadu kasih di tengah wabah virus corona.
Salah satunya adalah pria berinsial H (40) warga Karawaci.
TONTON JUGA
Pria yang berprofesi sebagai penjual minuman itu awalnya mengaku wanita yang bersamanya di kamar hotel adalah sang istri.
Namun petugas menemukan kejanggalan dari alamat yang tertera di identitas H dan pasangannya.
"Yasudah kalau memang suami istri tidak masalah toh kami antarkan ke rumah kalian, dan kita cocokan langsung sama orang rumah kalian," kata petugas Satpol PP kepada H.
Mendengar hal tersebut, H seketika memelas dan merengek kepada petugas agar tidak membawa keduanya ke rumah.
• Hilang 2 Jam Setelah Asyik Main Hujan, Balita di Sibolga Ditemukan Tewas Membiru di Rumah Tetangga
TONTON JUGA
Sebab, ternyata wanita yang terciduk bersamanya bukan lah istri sahnya, melainkan selingkuhan.
"Iya pak aduh masa enggak bisa kekeluargaan aja, kasihan anak istri saya kalau mereka tau saya selingkuh," kata H.
Ia mengaku, terpaksa ke hotel lantaran beberapa taman dan rumah makan yang ada di Kotq Tangerang saat ini telah ditutup.
Sehingga, tidak memungkinkan untuknya memadu kasih dengan perempuan yang diduga selingkuhannya.
• Minta Anggota DPR Sumbangkan Gaji Agar Rakyat Bisa Beli Beras, Hotman Paris: Harta Tak Dibawa Mati
Ia berdalih menghindari razia social distancing yang kerap dilancarkan petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Berbeda dengan Heri, HT (38) seorang teknisi mesin pendingin yang juga ikut terjaring operasi prostitusi itu mengaku hanya berniat membantu teman wanitanya.
HT mengaku teman wanitanya itu berprofesi sebagai seorang terapis.
Sebab terapis bernama Sri (nama samaran) itu tidak lagi mendapat penghasilan lantaran penyebaran virus corona atau Covid-19.

• Ajak Anak dan Para ARTnya Test Corona, Maia Estianty: Gak Curiga-Curigaan Lagi Siapa yang Bawa Virus
"Sebenarnya kalau dibilang pacaran sih ngga pak, sama Sri cuma kenal begitu aja kebetulan kan dia ini tempat kerjanya ditutup ya enggak ada penghasilan yasudah saya mau bantu dia," kata HT.
Mendengar pernyataan HT yang mengaku tidak memiliki hubungan dekat, sontak membuat Sri naik pitam.
Pasalnya ia menilai pernyataan HT tersebut tidak berperasaan, terlebih dirinya mengaku telah puluhan kali disetubuhi di kamar hotel.
"Oh jadi cuma begitu aja, abang jemput saya ditl tempat kerja kalau malam cuma mau tidurin saya aja," tutur Sri.
Untungnya insiden tersebut tak berlangsung lama, petugas yang saat itu tengah meminta keterangan keduanya pada akhirnya melerai dan memeriksa keduanya di ruang terpisah.
• Dikritik Pedas Karena Sebut Wabah Corona Ada Hikmahnya, Dahnil Anzar Beberkan Ini: Piye Sampeyan Jal
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan operasi yang rutin digelar tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga pasangan.
Ketiga pasangan itu diduga mesum dari beberapa hotel melati yang tersebar di Kota Tangerang.
"Kami sisir setiap hotel untuk meminimalisir prostitusi yang ada di Kota Tangerang," kata Agapito kepada wartawan.
Menurut dia, penyisiran yang dilakukan jajaranya tersebut juga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Di sepanjang jalan menuju beberapa hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi kami memberikan wawasan dan menyebarkan masker dan pamflet pencegahan penyebaran Covid-19, dan melarang masyarakat untuk berkerumun," tutup Agapito.
Razia Satpol PP di Depok
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok siang ini menyegel sebuah bangunan yang berlokasi di perumahan Oyo Chataryn Residence, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok.
Bukan tanpa sebab, penyegelan dilakukan lantaran beberapa waktu lalu terjadi tindak asusila di dalam rumah tersebut, dan sangat meresahkan warga sekitar.
“Sangat meresahkan warga dan ketahuan terjadi asusila. Waktu itu sempat digerebek dan dibawa oleh pihak kami,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/2/2020).
Lanjut Lienda, diduga awalnya bangunan tersebut hendak dijadikan indekos oleh pemiliknya.
Namun lantaran sepi peminta dan tidak laku, akhirnya bangunan tersebut dijadikan tempat prostitusi.
“Niatnya tadi kos-kosan mungkin, karena tidak laku orangnya tidak hadir hingga akhirnya kami lakukan penyegelan,” ia menambahkan.
• Sederet Fakta Tanah Longsor di Pegangsaan Jakpus: 18 Rumah Terdampak hingga Kronologi Lengkap
• Rumah Warga Kelurahan Pegangsaan Longsor, Ketua RT: Memang Rawan Longsor
• Kaca Rumah Dewi Perssik yang Pecah Belum Dipebaiki, Hanya Dilapisi Plastik
Lienda berujar, belakangan diketahui bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta melanggar peraturan daerah (Perda) pengawasan dan pembinaan ketertiba umum Kota Depok.
“Penyegelan bangunan tidak berizin yang melanggar Perda IMB serta melanggar perda pengawasan dan pembinaan ketertiban umum , bangunan diduga dijadikan penginapan yang memfasilitasi tindakan prostitusi,” pungkasnya.