Anggota DPRD Sumbar Cuma Ditilang Nyetir Sambil Mabuk, Hampir Tabrak Perwira TNI Berpangkat Kolonel

Anggota Dewan berinisial JM (37) itu hampir menabrak seorang perwira militer TNI  Kepala Seksi Operasional Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com
Ilustrasi Miras 

"Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Akhirnya saya telepon Kapolresta dan tak berapa lama datang anggota polisi membawa mereka," kata Sugiono.

Penjelasan polisi

Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, di depan Makorem 032/Wirabraja.

"Benar, kita menerima 5 orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Rico menyebutkan, setelah menerima kelima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga melanggar aturan.

"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kami tilang kendaraannya," kata Sukur.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar membenarkan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ismet Amziz membenarkan bahwa dirinya telah mendapat informasi tersebut.

"Dapat kabar sudah, karena saya di Bukittinggi, untuk memastikannya saya telah menghubungi yang bersangkutan inisial JM," kata Ismet Amziz.

Namun, kata dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

"Saya kan melihat foto. Apa benar si JM atau tidak. Sebab foto itu miring. Tidak pas kelihatannya. Perlu dikonfirmasi ke bersangkutan dulu, kalau saya menjawab nanti, salah saya," terang Ismet Amziz.

Dikatakan Ismet Amziz, hal demikian biasanya ditindaklanjuti oleh BK DPRD Sumbar.

"Kita lihat dulu bagaimana di BK. Dari partai, tentu minta petunjuk ketua partai. Kalau anggota DPRD, BK yang punya wewenang," katanya.

Tak sendirian di mobil

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved