Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Bulan April, Sebanyak 126 Pasangan di Tangsel Bakal Menikah di Tengah Pandemi Covid-19
Sebanyak 126 pasangan kekasih di Tangerang Selatan (Tangsel), akan menikah pada periode bulan April 2020 ini.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sebanyak 126 pasangan kekasih di Tangerang Selatan (Tangsel), akan menikah pada periode bulan April 2020 ini.
Meski di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, mereka sudah mendaftar dan tetap akan melangsungkan niat baik itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak, saat ditemui di kantornya, Serpong, Rabu (8/4/2020).
"Ada 126 lebih pasangan pernikahan di Tangsel. Ini pun sedang penyelesaian jadi masih ada seperti KUA pamulang tanggal 19 April itu masih ada pernikahan itu yang sudah daftar sebelum 1 April. Termasuk KUA Pondok Aren, Ciputat dan lainnya," ujar Rojak.
Rojak menjelaskan, Kemenag sudah membuat edaaran bahwa pernikahan yang didaftarkan dan dilaksanakan tanggal 1 April sampai 21 April ditiadakan sementara.
"Selama wabah Covid-19 ini memang Kementerian Agama melalui Dirjen Dinas Islam sudah mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pelaksanaan pernikahan. Diantara ketentuannya adalah terhitung sejak tanggal 1 April tidak ada lagi pernikahan. Jadi hanya pendaftaran pernikahan melalui online."
"Adapun bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan pernikahan sebelum tanggal 1 April itu masih tetap diperbolehkan untuk melaksanakan akad nikah dengan syarat tidak dilakukan di rumah tapi di KUA masing-masing. Sampai tanggal 21 April," paparnya.
Melihat situasi, Rojak mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa penundaan pernikahan akan diperpanjang.
"Jadi nanti lihat perkembangannya kalau sampai 21 April membaik dan bisa betul-betul hilang Covid-19 mungkin Pak Menteri Agama akan mengeluarkan surat edaran yang terbaru lagi," jelasnya.
• Galang Aksi Mulia, The Jakmania Buat 2 Program Donasi Lawan Virus Corona
• Beredar Draf Soal PSBB Transportasi di Jakarta, Kadishub: Belum Final
Sementara, 126 pasangan yang sebelumnya dijelaskan adalah yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020.
Pelaksanaannya pun hanya boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang.
"Jadi kita habiskan dulu yang sudah daftar sebelum 1 April itu," ujarnya.