Dibuka Bulan April, Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Cek Syaratnya di Sini!

Simak syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja yang rencananya akan dibuka pada bulan April 2020 ini.

Editor: Muji Lestari
setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja. 

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.

Menaker Sebut Kartu Pra Kerja Sesuai dengan Masalah Pengangangguran Saat Ini

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Hal itu bagian dari proses evaluasi.

5. Pemberian Insentif

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif yang besarannya antara Rp 650 hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. 

Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/2020) kemarin, menyatakan menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari sebelumnya Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. 

Direncanakan, terdapat 5,6 juta penerima manfaat Kartu Pra Kerja

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," ungkapnya, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).

Setiap orang akan mendapatkan minimal Rp 650 ribu selama 4 bulan.

"Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan,” jelas Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Dibuka Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved