Diciduk Usai Buron, Terkuak Pembakar Transgender di Cilincing Sempat Teriak Ini Sambil Pegang Korek
Tiga dari enam tersangka penganiaya dan pembakar transgender bernama Mira (42), berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26) ditangkap polisi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga dari enam tersangka penganiaya dan pembakar transgender bernama Mira (42), berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26) ditangkap polisi.
Sementara tiga tersangka lainnya, PD, AB, dan IQ masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, AP, RT, dan AH ditangkap pada Sabtu (4/4/2020) malam atau hanya belasan jam setelah mereka membakar Mira.
TONTON JUGA
"Tersangka yang kami tetapkan ada enam orang. Tiga sudah ditangkap, tiga masih buron," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).
Budhi menuturkan, tersangka AP ditangkap di Bojong (Bekasi, Jawa Barat), RT ditangkap di Marunda (Cilincing, Jakarta Utara), sedangkan AH ditangkap di Kalibaru (Cilincing, Jakarta Utara).
"Tiga tersangka terakhir memang masih buron dan masih kami tetapkan dalam DPO dan kami sudah ketahui identitas dan keberadaannya," ucap Budhi.
Tiga tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
RT dan AH berperan memukuli Mira sebelum dirinya dibakar hidup-hidup.
• Kapan Paket Sembako, BLT, & Kartu Prakerja Diterima Masyarakat? Menteri Sosial Tertawa Jelaskan Ini
TONTON JUGA
Sementara AP berperan sebagai orang yang membeli bensin untuk disiramkan ke tubuh Mira.
Ketika tubuh Mira sudah berlumuran bensin, PD lalu mendekati tubuh Mira sambil memainkan korek api.
Hal itu dilakukannya untuk membuat Mira mengakui perbuatannya mencuri ponsel sopir truk berinisial KM.
"Saat sudah disiramkan bensin oleh AP ternyata PD menakut-nakutin korban dengan keluarkan korek api," kata Budhi.

• Betrand Peto Blak-Blakan Ingin Jadi Polisi Karena Hal Ini, Ruben Onsu Terheran: Aku Baru Tahu Loh
Usai memainkan korek api tersebut di dekat tubuh Mira, PD juga mengancam akan membakar Mira.
Ia berteriak di hadapan Mira dengan kondisi korek api yang sudah menyala.
"Awas saya bakar, saya bakar, dan seterusnya," ucap Budhi menirukan apa yang disampaikan tersangka PD kepada Mira.
Ketika korek api dinyalakan, api langsung menyambar tubuh Mira yang berlumuran bensin.
• Detik-detik Penemuan Balita di Sibolga Tewas Membiru Usai Hilang 2 Jam, Sempat Asyik Main Hujan
Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka.
Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.
Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.
Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.
Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.
• Diciduk Satpol PP Mesum Bareng Selingkuhan di Hotel, Penjual Minuman Memelas: Kasian Anak Istri Saya
Mira Menderita Luka Bakar Serius
Mira yang dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang, menderita luka bakar di sekujur tubuhnya.
Budhi Herdi Susianto menuturkan, Mira menderita luka bakar sekitar 60-70 persen.
"Korban mengalami luka bakar sekitar 60 sampai 70 persen," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).
Mira dibakar di garasi truk trailer di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/4/2020) lalu usai diduga mencuri ponsel milik salah seorang sopir truk.
• Minta Anggota DPR Sumbangkan Gaji Agar Rakyat Bisa Beli Beras, Hotman Paris: Harta Tak Dibawa Mati
Terhadap tiga tersangka yang sudah ditangkap, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.
Kronologi Pembakaran Mira
Budhi Herdi Susianto mengatakan, awalnya KM bercerita kepada para tersangka bahwa ponselnya hilang setelah bertemu dengan Mira.
Para tersangka dipercaya sebagai pihak yang menjaga keamanan di sekitar garasi truk trailer itu, sehingga KM pun bercerita kepada mereka.
"Atas kejadian ini saksi KM bercerita kepada tersangka yang kebetulan para tersangka di daerah tersebut orang yang di percaya untuk masalah keamanan," ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).
Mendengar cerita KM, keenam tersangka langsung meyakini bahwa memang Mira lah pelaku pencurian tersebut.
Apalagi, selama ini warga di sekitar lokasi juga sering bercerita bahwa Mira memang lekat dengan tindakan pencurian.
Para tersangka lalu menjemput paksa Mira dari kontrakannya guna menginterogasinya.
Awalnya, Mira bersikeras membantah telah mencuri ponsel milik KM. Namun, setelah dipukuli berkali-kali oleh para tersangka, Mira akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, Mira mengaku telah menjual ponsel tersebut.
"Korban dipukuli, kemudian dianiaya dan sebagainya, yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil HP milik saksi (KM)," ucap Budhi.
Para tersangka makin geram karena Mira enggan memberitahu ke mana dirinya menjual ponsel curian itu.
Akhirnya, tersangka AP membeli bensin dan membakar tubuh transpuan itu.