Sekuriti dan Sopir Angkot Spesialis Modus Ganjal ATM di Tangerang Dicokok Polisi

Keduanya diamankan di kontrakannya di bilangan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat melakukan ungkap kasus bobol ATM di kawasan Tangerang oleh dua tersangka seorang sopir angkot dan sekuriti, Rabu (8/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Unit Jatanras Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua tersangka bobol ATM yakni J dan Y.

Keduanya diamankan di kontrakannya di bilangan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tersangka J dan Y dibekuk lantaran diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan keduanya dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan diamankan petugas.

"Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (8/4/2020).

Ade menerangkan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian ganjal ATM.

Tersangka J, berprofesi sebagai sekuriti sebuah perusahaan di Tangerang.

Sedangkan tersangka Y, berprofesi sebagai sopir angkot.

Dalam setiap aksinya, terang Ade, para tersangka dapat menguras saldo korbannya sampai Rp 700 ribu hingga Rp 14 juta sejak tahun 2019.

Lanjut Ade, tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM.

"Sedangkan tersangka Y berperan menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, cotton bud, dan gergaji besi," tambah Ade.

Kini kedua tersangka harus mendekam di balik hotel prodeo Polresta Tangerang dan disangkakan pasal 362 KUHPidana tetang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved