Virus Corona di Indonesia
Siapa Saja Penerima Paket Sembako, Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Lain? Simak Rinciannya
Siapa saja penerima paket sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan lain dari pemerintah? Simak rincian dan ketentuannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siapa saja penerima paket sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan lain dari pemerintah? Simak rincian dan ketentuannya.
Seperti diketahaui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin terdampak virus corona atau disebut Covid-19.
Masyarakat miskin yang secara ekonomi terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak usah khawatir karena akan mendapat bantuan langsung.
Bantuan yang dimaksud Presiden Jokowi adalah paket sembako dan bantuan langsung tunai atau BLT.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Paket sembako untuk Jabodetabek
Perlu diingat, bantuan untuk masyarakat miskin salah satunya adalah paket sembako. Bantuan paket sembako untuk Jabodetabek.
Nah, warga miskin di DKI Jakarta mendapatkan paket sembako ini.
Lima daerah lain yang berbatasan dengan Jakarta juga akan kebagian paket sembako, yakni Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan, warga di Jabodetabek akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 600 ribu per bulan.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu per keluarga," kata Juliari usai rapat dengan Presiden.
Paket sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan dan akan dimulai per April ini.
Jadi, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp 1,8 Juta.
"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.
Juliari menyebutkan, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.