CPNS 2019
Ada Usulan Tes SKB CPNS 2019 Ditiadakan dan Pengangkatan Berdasar SKD, Begini Tanggapan BKN
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 harus tertunda karena virus corona atau Covid-19
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Sehingga CPNS 2019 dipastikan akan terus berlanjut, hanya saja jadwalnya akan mengalami pemunduran lagi dari jadwal yang sebelumnya dijanjikan.
PERSIAPAN SKB CPNS 2019
Sambil menunggu jadwal SKB CPNS 2019, para peserta CPNS 2019 harus mulai mempersiapkannya sejak sekarang.
Ada banyak cara mempersiapkan SKB CPNS 2019, tetapi salah satu caranya adalah mengikuti grup-grup SKB di grup whatsapp, telegram, dan lainnya.
Selain itu, para peserta CPNS 2019 juga dapat mencari bimbingan belajar CPNS 2019 secara online.
Namun, tarif yang dibayarkan cukup mahal, berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. (cc)
Inilah rincian terbaru gaji PNS 2020, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4
Selain menerima gaji pokok, PNS juga bakal mendapatkan tunjangan fungsional kataloger.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2019, ada Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger, yang selanjutnya disebut Tunjangan Kataloger.
Rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Gaji PNS golongan 1
Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Rincian:
IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800