Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Diterapkan, Jadwal Operasional TransJakarta dan LRT Berubah, Ini Infonya
Nadia menuturkan, hal ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur perihal Darurat Covid-19 di Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai besok (10/4/2020).
Dampaknya, jam operasional bus Transjakarta diubah.
"Mulai 10 - 24 April 2020, TransJakarta mengubah jam operasional menjadi (pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB) dan tetap beroperasi di 13 koridor utama," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Nadia menuturkan, hal ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur perihal Darurat Covid-19 di Jakarta.
TribunJakarta.com merangkum tujuh (7) peraturan yang berlaku di layanan TransJkarta:
1. Pembatasan waktu layanan halte dari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB
2. Pelayanan bus hanya beroperasi di dalam 13 koridor utama
3. Pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus, 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar, dan 15 orang untuk bus sedang
4. Pembatasan jarak aman antarpelanggan sejauh minimal satu meter, baik di dalam bus maupun di halte
5. Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan
6. Memberikan antrean khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis
7. Meniadakan transaksi apapun di halte sebagai aksi pencegahan penyebaran Covid-19.
Nadia menambahkan, TransJakarta tetap melakukan penyediaan hand sanitizer serta wastafel portable di beberapa halte
"Kami juga membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan untuk menekan laju penyebaran Covid-19," ujar Nadia.
"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak," tambahnya.
Jadwal LRT Diubah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai besok (10/4/2020).
Mengikuti aturan tersebut, jadwal kereta LRT Jakarta pun berubah.
"Sehubungan PSBB di DKI, PT LRT Jakarta akan melakukan perubahan jam operasional menjadi pukul 06.00 - 18.00 WIB," kata General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, Arnold Kindangen, saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Jadwal LRT Jakarta sebelumnya, kata dia, yakni melayani penumpang sejak pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Artinya, ada pengurangan dua jam ada 120 menit perihal pelayanan LRT Jakarta.
Menyoal pencegahan virus corona (Covid-19), Arnold pun menyatakan pihaknya tetap memperketat penjagaan jarak terhadap penumpang.
"Kami juga tetap fokus menjaga physical distancing," ujarnya.
Dia melanjutkan, per kereta LRT Jakarta akan diisi 30 orang penumpang.
"Pembatasan jumlah penumpang 30 orang per kereta, sehingga total per rangkaian 2 kereta menjadi 60 orang," kata Arnold.