Rincian 'Gaji' Peserta Program Kartu Prakerja, Pendaftaran di Situs prakerja.go.id Buka 11 April

Berikut rincian 'gaji' yang didapat peserta Kartu Prakerja. Pendaftaran secara online di situs prakerja.go.id akan dibuka pada Sabtu 11 April.

Editor: Y Gustaman
Continental Currency Exchange
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut rincian 'gaji' yang didapat peserta Kartu Prakerja. Pendaftaran secara online di situs prakerja.go.id akan dibuka pada Sabtu 11 April.  

Sedianya, pendaftaran sebagai peserta Kartu Prakerja hari ini, namun tadi pagi laman tersebut sempat beberapa kali error ketika dibuka.

Program Kartu Prakerja andalan Presiden Joko Widodo ini akan membantu bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau korban PHK akibat Covid-19.

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, mengakui tanggal peluncuran ini mengalami sedikit perubahan dari rencana awal.

"Perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," ujar Panji dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).

"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis."

"Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” ujar dia.

Meski ada perubahan tanggal, jadwal ini tetap selaras dengan rencana awal saat soft launch Program Kartu Prakerja, di mana situs akan beroperasi menyeluruh pada minggu kedua April.

“Program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19," ujar dia.

Prioritas untuk Korban PHK Akibat Covid-19

Program Kartu Prakerja diprioritaskan untuk mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat pandemi Covid-19.

Prioritas selanjutnya adalah pelaku ekonomi kecil yang terdampak virus corona, demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Soal dibatalkannya pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja, Ida Fauziyah membeberkan alasannya.

Ia menjelaskan, mulanya Kartu Prakerja untuk para pencari kerja, namun berubah sejak keluarnya Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Ida Fauziyah, Kartu Prakerja kini ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan dan pelaku ekonomi kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved