Antisipasi Virus Corona di Depok
UPDATE Rencana PSBB di Kota Depok: Data Peningkatan Kasus Ikut Dilampirkan Dalam Surat Permohonan
pihaknya telah mengirimkan surat permohonan PSBB tersebut baik dalam bentuk fisik maupun online.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok tengah menungggu respon atas surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, yang telah dikirimkan ke Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam rilis terbarunya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan PSBB tersebut baik dalam bentuk fisik maupun online.
“Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat,” ujar Idris dalam rilis resminya, Kamis (9/4/2020).
Dalam surat itu juga, Idris menjelaskan pihaknya mengusulkan PSBB untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
“Dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan,” ucapnya.
Data-data pendukung yang masuk ke dalam kajian epidemiologi, juga tak luput dimasukan dalam surat itu.
“Dalam surat tersebut juga dilampirkan data-data pendukung berupa kajian epidemiologi, yang terdiri dari data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal,” tuturnya.
“Data dukung lainnya adalah aspek kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan,” katanya.