Diduga Mesum, Sejoli di Matraman Digrebek Warga hingga Digelandang ke Kantor Polisi
Namun dia enggan membeberkan kronologis penggerebekan yang dilakukan warga dan status hubungan keduanya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Seorang pria dan perempuan yang diduga hendak berbuat mesum di satu rumah wilayah Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman diamankan warga.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pasangan tersebut digerebek warga sekira pukul 08.00 WIB tadi lalu digelandang ke Mapolsek Matraman.
"Masih dalam tahap pemeriksaan, saat diamankan keduanya masih mengenakan pakaian utuh," kata Tedjo saat dikonfirmasi di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).
Namun dia enggan membeberkan kronologis penggerebekan yang dilakukan warga dan status hubungan keduanya.
Tedjo hanya menuturkan jajarannya masih dalam proses pemeriksaan guna membuktikan dugaan warga bahwa mereka mesum.
"Sekarang masih diminta keterangan, kalau mesum harus memenuhi unsur (perbuatan asusila KUHP) dulu baru bisa diproses," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurutnya tak ditemukan ada unsur perbuatan asusila sebagaimana dugaan warga.
Namun bila dari pemeriksaan terbukti melakukan tindak asusila, Unit Reskrim Polsek Matraman bakal melanjutkan perkara.
"Kalau tidak (ditemukan unsur perbuatan asusila sesuai KUHP) ya polisi tidak bisa majukan perkara ke Pengadilan," tuturnya.