Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Serius Ajukan PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Bahas dengan Gubernur DKI Jakarta dan Banten
Pemerintahan Kota Tangerang serius dalam mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan di DKI Jakarta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang serius dalam mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan di DKI Jakarta.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya sedang menggodok persiapan dan langkah apa saja untuk menetapkan kebijakan PSBB.
"Sekarang sedang dalam dalam persiapan langkah-langkah dulu," kata Arief kepada wartawan di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Namun, ia mengaku kalau sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Provinsi Banten dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut menurut Arief untuk menyamakan persepsi soal kebijakan PSBB.
• Sejumlah PO di Terminal Pulo Gebang Belum Patuhi Pembatasan Penumpang dalam PSBB
"Kemarin juga kita sudah vidcon dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek bagaimana menyamakan persepsi menyelaraskan langkah," jelas Arief.
Sebab, sebagai daerah penyangga ibukota, Arief mengatakan pasti akan berdampak dari pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Arief juga sudah mengirimkan surat permintaan pengajuan status PSBB untuk wilayah Kota Tangerang ke Provinsi Banten pada Rabu (8/4/2020).
Arief juga berharap, pengajuan status PSBB tersebut diikuti oleh beberapa wilayah yang bergesekan dengan Kota Tangerang yakni Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.