Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Total Jadi 5 Tersangka, Polisi Ringkus Lagi Dua Pelaku Vandalisme di Tangerang
"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme."
Setiap tulisan tersebut pun ditulis menggunakan jenis tulisan dan warna yang sama.
"Iya betul, itu kejadiannya kemarin," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra Fitrahiyanas saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).
Namun, sampai sekarang tulisan tersebut masih berbekas.
Hingga kini, pihak Satpol PP Kota Tangerang tengah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.
"Untuk saat ini kasus sedang ditangani sama kepolisian," singkat Agus.
Menurut dia, aksi vandalisme tersebut dikhawatirkan memancing pergerakan massa untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan.
Terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.
Agus pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Bila melihat aksi vandalisme serupa, dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya atau Kepolisian.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan hal serupa untuk segera melaporkan ke pihak yang berwenang," ucap Agus.
Dari data yang didapatkan, setidaknya ada enam titik tulisan vandalisme bertuliskan "Sudah Krisis Saatnya Membakar" seperti:
- Ruko Dinding Kanan Ria Busana Jalan Kiasnawi.
- Toko Dinding Kiri Seiko Selular Jalan Kiasnawi.
- Ruko Dinding Belakang Telaga Jaya Jalan Kiasnawi.
- Tiang Listrik di depan Toko Seiko Selular Jalan Kiasnawi.
- Toko Sinar Terang Jalan Kiasnawi.
- Toko Batik Solo Jalan Kiasnawi.
Pelaku diamankan
Pelaku aksi vandalisme penebar teror provokasi di Kota Tangerang telah diamankan polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Garnita.