Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Total Jadi 5 Tersangka, Polisi Ringkus Lagi Dua Pelaku Vandalisme di Tangerang
"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme."
Peristiwa ini berlangsung pada Kamis (9/4/2020) lalu.
"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Buceu kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Aksi vandalisme ini berupa tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar.'
Tulisan bernada provokatif ini terpampang di dinding toko serta ruko.
Bahkan, pelaku melancarkan aksinya ini di lokasi keramaian, seperti Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi para pejalan kaki.
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait kasus ini.
Namun demikian, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto belum memberikan info lebih rinci.

"Sudah (diamankan), sabar ya," ucap Kapolres.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim.
"Nanti mungkin dirilis," kata Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.
Provokasi
Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang.
'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.
Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Kamis (9/4/2020).
Pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.