Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Total Jadi 5 Tersangka, Polisi Ringkus Lagi Dua Pelaku Vandalisme di Tangerang

"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme."

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Aksi vandalisme bertuliskan Sudah Krisis Saatnya Membakar yang tersebar di Kota Tangerang di tengah wabah Covid-19, Kamis (9/4/2020). 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kapolda Metro Jaya ‎Irjen Nana Sudjana mengungkap aksi teror vandalisme bernada provokasi di Kota Tangerang Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang berhasil menangkap lima pelaku.

"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," ucap Irjan Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.

Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya ‎melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni ‎dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan ''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.

Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, ‎satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.

Diberitakan sebelumnya, aksi vandalisme berupa tulisan provokasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, meresahkan warga Kota Tangerang.

Aksi vandalisme tersebut berupa tulisan yang ditulis dibeberapa lokasi yang tersebar di Kota Tangerang soal Covid-19.

Tulisan tersebut berisi pesan provokatif yang tertulis di tempat keramaian massa yakni di bilangan Pasar Anyar.

Dari beberapa foto yang didapatkan di media sosial, tulisan tersebut berbunyi "Sudah Krisis Saatnya Membakar" yang ditulis menggunakan cat berwarna hitam.

Setiap tulisan tersebut pun ditulis menggunakan jenis tulisan dan warna yang sama.

"Iya betul, itu kejadiannya kemarin," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra Fitrahiyanas saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).

Namun, sampai sekarang tulisan tersebut masih berbekas.

Hingga kini, pihak Satpol PP Kota Tangerang tengah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.

"Untuk saat ini kasus sedang ditangani sama kepolisian," singkat Agus.

Menurut dia, aksi vandalisme tersebut dikhawatirkan memancing pergerakan massa untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan.

Terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.

Agus pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

Bila melihat aksi vandalisme serupa, dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya atau Kepolisian.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan hal serupa untuk segera melaporkan ke pihak yang berwenang," ucap Agus.

Dari data yang didapatkan, setidaknya ada enam titik tulisan vandalisme bertuliskan "Sudah Krisis Saatnya Membakar" seperti:

- Ruko Dinding Kanan Ria Busana Jalan Kiasnawi.
- Toko Dinding Kiri Seiko Selular Jalan Kiasnawi.
- Ruko Dinding Belakang Telaga Jaya Jalan Kiasnawi.
- Tiang Listrik di depan Toko Seiko Selular Jalan Kiasnawi.
- Toko Sinar Terang Jalan Kiasnawi.
- Toko Batik Solo Jalan Kiasnawi.

Pelaku diamankan

Pelaku aksi vandalisme penebar teror provokasi di Kota Tangerang telah diamankan polisi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Garnita.

Peristiwa ini berlangsung pada Kamis (9/4/2020) lalu.

"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Buceu kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).

Aksi vandalisme ini berupa tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar.'

Tulisan bernada provokatif ini terpampang di dinding toko serta ruko.

Bahkan, pelaku melancarkan aksinya ini di lokasi keramaian, seperti Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi para pejalan kaki.

Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait kasus ini.

Namun demikian, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto belum memberikan info lebih rinci.

Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang. 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.
Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang. 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Sudah (diamankan), sabar ya," ucap Kapolres.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim.

"Nanti mungkin dirilis," kata Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.

Provokasi

Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang.

'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.

Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Kamis (9/4/2020).

Pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Sudah ditindaklanjuti," kata Agapito kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).

Ia mengatakan, ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Mereka melakukannya di sejumlah titik di Kota Tangerang.

"Ada 6 titik pusat keramaian," ucapnya.

Aksi vandalisme tersebut dilakukan di ruko dan toko.

Dirinya menegaskan, tulisan tersebut menebar provokasi dan dikhawatirkan menyulut emosi warga.

"Para pelaku melakukan aksi vandalisme ini di Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi -lokasi keramaian pejalan kaki," beber Agapito.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Provokator Penyebar Tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Diciduk Polisi

(Warta Kota/Andika Panduwinata/TribunJakarta/Ega)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved